Jumat, 13 April 2012
Ada 4 Jet Pribadi di Resepsi Anak Gubernur
Cara atasi Stres Dalam 5 Menit
Kurang Tidur Tingkatkan Risiko Diabetes
Urutan-urutan Mandi Yang Benar
Untung Mana, Tambang Marmer atau Wisata?
500 Polisi Dipecat Tiap Tahun
Praktik Money Politic Diprediksi Meningkat di Pemilu 2014
JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU Pemilu yang merupakan perubahan atas UU Pemilu nomor 10 tahun 2008. Salah satu keputusannya, ialah mempertahankan sistem proporsional terbuka.
Dengan sistem ini, pemilih memiliki keleluasaan untuk memilih secara langsung nama calon, sehingga dengan cara seperti itu diharapkan pemilih dapat menentukan sendiri pilihannya sesuai yang diinginkan.
Menurut pengamat Politik Gun Gun Heryanto, sistem proporsional terbuka justru lebih banyak postifnya. Sebab nantinya, sistem ini akan mengikis oligarki partai politik.
"Ini tamparan buat partai politik, agar bisa melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik," kata Gun-Gun saat berbincang dengan okezone, Jumat (13/4/2012).
Dikatakan Gun-Gun, partai politik tentunya harus bertanggung jawab bila tidak ingin ditinggalkan oleh basis konsituennya. Pasalnya dengan sistem proporsional terbuka, bisa saja kader-kader instan langsung melonjak naik menjadi calon legislatif dari partai.
"Tapi kalau partai bertanggung jawab dan menjalankan fungsinya dengan baik, kemungkinan tidak akan ditinggalkan konstituen,” katanya.
Di sisi lain, sistem proporsional terbuka, kata Gun Gun memiliki sejumlah kelemahan. Salah satu sisi negatif proporsional terbuka, ialah munculnya praktik money politic. "Konsekuensinya, money politic akan meningkat," katanya.
Selain itu, dengan sistem proporsional terbuka, tentunya orang yang memiliki popularitas tinggi. "Selebritis, tokoh adat, Kyai, dan Pendeta memiliki peluang lebih baik karena faktor popularitas tadi," katanya.
Sistem proporsional terbuka dianggap paling ideal untuk mendapatkan calon terpilih yang lebih akuntabel kepada konstituennya.
Rabu, 04 April 2012
Bom Meledak Saat PM Somalia Berpidato Bom Meledak Saat PM Somalia Berpidato
Kamis, 05 April 2012
MOGADISHU, Seorang perempuan muda diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Gedung Teater Nasional di Mogadishu, Somalia, Rabu (4/4/2012), dalam sebuah acara yang dihadiri perdana menteri dan sejumlah pejabat lain.
Menurut saksi mata, pelaku yang mengenakan ikat pinggang berisi bom meledakkan diri saat Perdana Menteri Somalia Abdiweli Mohamed Ali sedang berpidato di podium di hadapan 200 orang yang menghadiri acara peringatan satu tahun beroperasinya jaringan televisi satelit Somalia.
Perdana menteri dan tujuh menteri yang berdiri di sampingnya tidak mengalami luka, tetapi Ketua Komite Olimpiade Aden Yabariw Wiish dan Ketua Federasi Sepak Bola dilaporkan tewas dalam serangan itu.
Jenazah dua korban sudah dibawa ke rumah sakit oleh aparat kepolisian Somalia, kata polisi bernama Mohamed Abdi kepada AFP, tanpa mengungkap identitas korban.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban belum diketahui. Seorang saksi mata, Said Mugambe, mengatakan, dia melihat empat jenazah. Saksi mata lain, Zakariye Osman, mengaku melihat delapan mayat. Dia khawatir jumlah korban tewas lebih dari itu.
Wartawan Associated Press yang berada di lokasi melaporkan, sejumlah jenazah dikeluarkan dari gedung tersebut. Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban jiwa belum diketahui.
Gedung tersebut dibuka bulan lalu sebagai salah satu simbol membaiknya keamanan di negara yang terus dikoyak perang itu.
Kepada Reuters, seorang pejabat keamanan Mohamed Abdikadir mengatakan, ada korban jiwa dan terluka. Namun, dia belum bisa memastikan jumlahnya. Dikatakannya, aparat keamanan sudah dikerahkan ke area tersebut.
Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. Namun, pada 14 Maret lalu, setelah satu dari pelaku bom bunuh dirinya menyerang istana presiden, kelompok Al Shabaab mengatakan akan ada lebih banyak ledakan dan serangan bom.
Dalam dua pekan terakhir, Istana Presiden Somalia mengalami dua kali serangan bom.
Penyelidikan Hambalang Jalan Terus
Kamis, 05 April 2012
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif menyelidiki kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandupraja mengatakan, pihaknya beberapa kali melakukan gelar perkara kasus tersebut. Namun memang belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kita jalan terus. Saya malah belum pernah dengar proses untuk menghentikan," kata Adnan di Jakarta, Rabu (4/4/2012) malam.
Menurut Adnan, KPK tidak terburu-buru menetapkan tersangka kasus ini. Dalam bekerja mencari indikasi tindak pidana korupsi, KPK, katanya, tidak terikat batas waktu. "Itu lagi kalau selalu dituntut-tuntut waktu dari pada kita terikat tentu gak mungkin," kata mantan komisioner di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Meskipun demikian, Adnan memastikan, KPK akan memeriksa semua pihak yang berpotensi terlibat. Saat ditanya kapan KPK memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Adnan hanya menyunggingkan senyum sambil berlalu. "Sudah ya," ujarnya.
Sejauh ini KPK telah memeriksa sekitar 50 orang terkait penyelidikan Hambalang. Pihak-pihak yang diperiksa di antaranya, Presiden Direktur PT Adhi Karya, Purwadi Hendro Pratomo, anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono, Mahfud Suroso yang disebut sebagai orang dekat Anas, Muhammmad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, dan kemarin KPK memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
Nazaruddin yang juga terdakwa kasus itu menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.
Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang.
Golkar: Pasal 7 ayat 6a Bukan Mekanisme Pasar
Kamis, 05 april 2012
JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha berpendapat, Pasal 7 ayat 6a RUU APBN-Perubahan 2012 tidak berarti menjadikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengacu pada mekanisme pasar. Menurut dia, pasal itu semata untuk memberikan peluang kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi ketika harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) naik jauh melebihi asumsi yang dipatok di APBN-P 2012.
"Yang menjadi market economy apabila (harga BBM bersubsidi) harus disesuaikan dengan harga ICP. Ini tidak, hanya triger saja, hanya starting point buat pemerintah untuk melakukan perbaikan harga," sebut Satya kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Dalam Pasal 7 ayat 6a RUU APBN-P 2012 tertera bahwa pemerintah diberikan kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika rata-rata harga ICP selama enam bulan terakhir telah lewat 15 persen, yakni 120 dollar AS per barrel, dari asumsi ICP yang dipatok 105 dollar AS per barrel.
"Begitu rata-rata ICP mencapai 120 dollar AS selama 6 bulan, pemerintah diberikan kewenangan menyesuaikan," tambah dia.
Akan tetapi, kata dia, penyesuaian harga BBM bersubsidi bukan kepada harga ICP-nya langsung. Besaran harganya itu tergantung pemerintah. Harga BBM bisa hanya dinaikkan Rp 500 atau Rp 1.000 jika realisasi harga ICP 15 persen di atas asumsi. Satya pun menyebutkan, angka 15 persen atau rata-rata ICP sekitar 120 dollar AS diambil Fraksi Partai Golkar karena ketika itu harga keekonomian premium sudah mencapai Rp 10.000 per liter.
"Ibaratnya pemerintah sudah kena lampu merah. Berarti Anda itu sudah mensubsidi lebih dari 100 persen," tegas dia.
Jadi, ia menyimpulkan, harga BBM bersubsidi tidak mengacu pada mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu berarti ketika harga ICP naik maka harga BBM yang kini disubsidi, seperti premium dan solar, juga naik.
"Karena yang dimaksud dengan mekanisme pasar apabila begitu kita ngomong ICP sekian harganya, (harga BBM bersubsidi) otomatis naik. Ini tidak," pungkas Satya.
Seperti diwartakan pada Senin (2/4/2012), beberapa kalangan termasuk pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berencana mengajukan permohonan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan ketentuan Pasal 7 ayat 6 dan ayat 6a RUU APBN-P 2012. Ketentuan tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertabrakan satu sama lain sehingga bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28D ayat 1, Pasal 28H ayat 1, dan Pasal 33.
Menurut Yusril, keberadaan Pasal 7 ayat 6a telah mengakibatkan ketidakpastian hukum karena multitafsir. Bahkan, ketika dibahas di DPR, terjadi perdebatan penafsiran di antara anggota DPR sendiri. "Kalau dalam sebuah pasal di UU mengandung makna yang multitafsir, dia dapat dibatalkan MK. Atau MK menafsirkannya supaya dia sesuai dengan konstitusi," ujar Yusril.
DPR Minta Pemerintah Siapkan Pengacara
Kamis, 05 April 2012
JAKARTA-Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Satya Widya Yudha, menegaskan, dua ayat yakni Pasal 7 ayat 6 dan 6a pada RUU APBN-Perubahan 2012 saling menguatkan. Menurut dia, kedua ayat itu tidak bertentangan.
"Jadi menurut saya satu dengan yang lain itu tidak bertentangan. Saling menguatkan," ujar Satya kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Ia menerangkan Pasal 7 ayat 6 dan 6a saling mengikat. Pada dasarnya, DPR dan pemerintah tidak menginginkan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keinginan ini lantas tercantum dalam ayat 6.
Namun, lanjut Satya, apabila ada kondisi di mana harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam enam bulan terakhir mencapai rata-rata 120 dollar AS per barrel, atau naik 15 persen dari asumsi ICP (105 dollar AS per barrel), maka pemerintah diberikan hak untuk menyesuaikan harga. Inilah yang diatur dalam Pasal 7 ayat 6a.
"Pemerintah kita kasih kewenangan untuk menyesuaikan harga. Pemerintah bisa menjalani bisa tidak," tambah dia.
Lagipula, menurut Satya, pengajuan uji materi yang dilakukan oleh mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra terhadap Pasal 7 ayat 6a ke Mahkamah Konstitusi adalah norma hukum dari RUU APBN-P 2012. Sementara, kata dia, UU APBN sebetulnya adalah hukum yang khusus. UU APBN lebih mengikat kepada substansinya.
"Yang di MK-kan sama Yusril itu norma hukumnya. Di dalam UU APBN itu lex specialis (hukum yang khusus), sebetulnya bukan norma. Pada UU APBN lebih mengikat kepada substansinya. Jadi sudah beda dasar hukumnya, maka kita meminta pemerintah supaya menyiapkan pengacara-pengacaranya untuk menyanggah itu," papar Satya.
Ia pun berharap pasal tersebut tidak dibatalkan karena pasal tersebut berkaitan dengan pasal lainnya, seperti Pasal 8 dan Pasal 15. Ketika itu berubah maka akan mempengaruhi postur APBN-P 2012 secara keseluruhan.
"Dan itu menurut saya, MK akan mempertimbangkan banyak faktor seperti itu. Kalau posisi DPR sih clear itu tidak bertentangan dengan hasil MK dan (pasal) itu tidak menyerahkan ke mekanisme pasar," pungkas Satya.
Untuk diketahui saja, pada Senin (2/4/2012), Mahkamah Konstitusi didesak oleh beberapa kalangan, termasuk Yusril, untuk membatalkan ketentuan Pasal 7 ayat 6 dan ayat 6a RUU APBN-P 2012.
Ketentuan tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertabrakan satu sama lain sehingga bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28D ayat 1, Pasal 28H ayat 1, dan Pasal 33.
Menurut Yusril, keberadaan Pasal 7 ayat 6a telah mengakibatkan ketidakpastian hukum karena multitafsir. Bahkan, ketika dibahas di DPR, terjadi perdebatan penafsiran di antara anggota DPR sendiri.
"Kalau dalam sebuah pasal di UU mengandung makna yang multitafsir, dia dapat dibatalkan MK. Atau MK menafsirkannya supaya dia sesuai dengan konstitusi," ujar Yusril.
Dilema SBY untuk Mendepak PKS
Rabu, 4 April 2012
Wacana mengenai dikeluarkannya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Sekretariat Gabungan (Sergab) Parpol Pendukung Pemerintah kian gencar dilontarkan para elite Setgab maupun politisi Partai Demokrat.
Sejak menolak mendukung kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), PKS memang disebut sebagai pembangkang koalisi oleh Partai Demokrat.
Namun, PKS sendiri menunggu putusan diceraikan dari koalisi langsung dari bibir Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden tampaknya belum bergeming mengeluarkan pendapatnya soal posisi PKS di setgab. Mengapa demikian?
Menurut Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, wacana PKS didepak dari koalisi hanya angin lalu jika bukan Presiden yang memutuskan secara langsung. Menurutnya SBY diam saat ini karena masih mempertimbangkan.
"Kita harus menunggu yah nasib PKS ini dari patronnya langsung, Pak SBY sebagai ketuanya. Terus terang yang saya baca sekarang ada semacam dilema Pak SBY untuk mendepak PKS," ujar Burhanuddin dalam perbincangannya dengan Kompas.com, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Burhanuddin memandang SBY belum memutuskan karena jika PKS dikeluarkan dari koalisi justru akan memberikan kesempatan pada partai itu untuk melakukan pencitraan di mata masyarakat. PKS akan dianggap teraniaya hanya karena memilih opsi menolak kenaikan harga BBM, yang juga ditolak oleh masyarakat.
"Nah kalau misalnya muncul kesan PKS teraniaya, itu bisnis kapitalisasi PKS untuk kepentingan pencitraan. Ini yang dihindari oleh SBY," tuturnya.
Berpaling sebentar sebelum isu kenaikan harga BBM ini bergulir, kata Burhanuddin, ancang-ancang PKS keluar koalisi ini sudah ada sejak Presiden mencopot menteri PKS, Suharna Surapranata yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi.
"Reshuffle terhadap salah satu menteri di PKS, Suharna, saat itu sudah muncul pernyataan-pernyataan dari PKS untuk keluar dari koalisi. Tetapi saat itu, kalau mereka keluar gara-gara reshuffle dikurangi satu dari jatah 4 menteri yang ada, itu kesan di publik kolokan banget. Makanya ini mungkin dianggap waktu yang tepat oleh PKS untuk keluar," kata dia.
Namun, Burhanuddin mengatakan baik SBY maupun elite Setgab jangan berharap PKS akan dengan mudah angkat kaki dari koalisi tanpa disuruh terlebih dahulu. PKS tentu memiliki pertimbangan sendiri, karena dalam dunia politik tidak ada keikhlasan untuk merebut atau melepas kekuasaan.
"Masyarakat kita kan melankolis gitu ya, melodramatic. Nah PKS menunggu dikeluarkan. Jadi seolah-olah menjadi korban. Kalau disuruh mengundurkan diri seperti permintaan dari Syarief hHsan, sampai kiamat juga PKS enggak bakal mau mengundurkan diri," tuturnya.
Burhanuddin menilai SBY tahu, bahwa PKS tak semudah itu mengundurkan diri. Oleh karena itu SBY menempuh strategi menyudutkan PKS dengan mewajarkan elite Setgab dan sejumlah politisi Demokrat, melemparkan sindiran-sindiran maut untuk menyudutkan PKS, yang dianggap pengkhianat. Harapannya, PKS akan berinisiatif mundur teratur tanpa diminta.
Selain itu, sinyal lain yang ditunjukkan SBY adalah tidak membalas surat dari PKS mengenai penolakan mereka terhadap kenaikan harga bbm. Tak hanya itu, dalam dalam Rapat Setgab malam tadi, Selasa (3/4/2012), tak ada kehadiran elit PKS. Ini, kata dia, semacam kondisi yang dibuat agar PKS sadar betul bahwa kehadirannya dalam koalisi mulai tak diharapkan.
"Itu semacam pengkondisian agar PKS tidak merasa nyaman dalam koalisi. Itu bukan baru terjadi sekarang saja. Misalnya ada isu yang saya dengar, bahwa jauh-jauh sebelumnya Ketua Majelis Syuro PKS ingin bertemu dengan SBY, tapi SBY enggak mau menemui," terang Burhanuddin.
Kini semua tergantung SBY. Selama posisi tiga menteri PKS dalam kabinet seperti Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Pertanian Suswono, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring tak dicopot oleh Presiden maka, PKS masih berada dalam koalisi.
"Selama menteri 3 menteri PKS yang tersisa tidak ditarik SBY, maka dalam logika presidensial, berarti PKS masih dalam Setgab, di atas kertas masih mendukung koalisi. Masalahnya adalah SBY punya keberanian atau tidak untuk mengambil keputusan?" pungkas Burhanuddin.
Apa yang Terjadi jika PKS Ditalak Koalisi?
Dilema Presiden SBY masih berbuntut panjang jika PKS dilepaskan dari kontrak koalisi. Menurut Burhanuddin yang juga peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), PKS sangat dibutuhkan pemerintah dalam mendapatkan dukungan di DPR.
Jika PKS ditendang, Partai Golkar, tutur Burhanuddin, memiliki daya tawar tinggi dalam koalisi untuk menggantikannya. Saat ini Golkar memang menurutnya tampak melejit dan punya kans mendapat nilai tambah untuk jatah kursi menteri menggantikan PKS jika dikeluarkan dari koalisi.
Di sisi lain, ini membawa bencana kecil bagi pemerintah. Hal itu karena dalam beberapa kasus. Golkar cukup berseberangan dengan Pemerintah yaitu dalam kasus Century, di mana nama Presiden disebut-sebut terlibat dan masalah moratorium remisi koruptor.
Partai Demokrat tidak bisa hanya mengandalkan PAN, PPP, PKB di parlemen. Sebab gabungan antara demokrat dengan ketiga partai itu, jika total di atas kertas kekuatan politiknya hanya mencapai 46 persen.
"Ke depan ini kan ada banyak persoalan terkait misalnya dalam hak menyatakan pendapat kasus Century. Saat yang sama Golkar dan PKS kalau kita merujuk di sidang paripurna Century itu di opsi C. Misalnya PKS dikeluarkan dan Golkar pada dasarnya menuntut Century di tuntaskan, baik secara umum maupun politik, selesailah itu. Bisa bahaya kan di DPR," jelas Burhanuddin.
Sama halnya ketika Pemerintah dihadapkan dengan moratorium remisi koruptor. "Kasus moratorium remisi yang akan dibawa ke interpelasi. Itu kan Golkar menuntut ada interpelasi. Sementara PKS mendukung pemerintah untuk moratorium. Bahaya lagi. Jadi banyak hal yang sebenarnya membuat SBY bimbang, berpikir lagi," katanya.
Belum lagi masalah politik lain yang terjadi jika PKS keluar. Menurutnya, PKS bisa bergerak melawan pemerintah setelah dikeluarkan, karena LSI sendiri memandang PKS memiliki basis massa kelas menengah ke atas yang kritis dalam berpikir.
"Nah kalau SBY keluarkan PKS itu justru akan menguatkan dukungan internal PKS. Pertama dikhawatirkan PKS malah tambah besar di luar. Aksi-aksi massa yang digalang PKS akan muncul dan banyak kekhawatiran lainnya," kata dia.
Jika tidak dikeluarkan pun, ada dilema yang muncul dalam Setgab partai koalisi. SBY akan dianggap pilih kasih jika PKS tidak diberikan sanksi atas penolakannya terhadap kebijakan pemerintah.
"Ini bisa dituntut oleh elite Demokrat dan elite koalisi agar SBY memberi reward dan punishment. Partai yang partai loyal akan menuntut. Apa gunanya loyal terhadap pemrintah jika tidak ada insentifnya. Enggak ada reward-nya. Yang tidak loyal mendapatkan keuntungan citra positif di mata publik, tetapi tidak di hukum sama SBY," ujarnya.
Kalau tak segera memutuskan, maka langkah PKS ini akan ditiru partai koalisi lainnya. Apalagi, kini partai loyal dalam koalisi tengah berharap curahan jatah kursi menteri jika PKS didepak.
"Lama-kelamaan bisa partai loyal meniru langkah PKS. Jadi saat ini kebimbangan SBY kemudian dimanfaatkan PKS tanda kutip menantang SBY berani enggak mengeluarkan PKS dari koalisi. Kalau berani keluarin aja," ucapnya.
Hanya Tuhan dan SBY yang Tahu
Akankah SBY segera mengambil keputusan penting atas posisi PKS di koalisi. Burhanuddin menjawab, tak ada yang pasti dalam kebimbangan SBY ini. Keputusan dalam politik harus mengambil resiko. Kini kata dia, SBY yang paling tahu, resiko mana yang paling minimal jika PKS hengkang.
"Memang sekarang ditanya, mungkin hanya SBY dan Tuhan yang tahu akhirnya SBY depak PKS atau tidak. Karena jangankan saya. Mungkin orang terdekat SBY pun saya kira dalam posisi tak tahu secara pasti langkah apa yang akhirnya ditempuh SBY," kata Burhanuddin.
Menurutnya, SBY, harus segera mengambil keputusan, karena rakyat mulai muak dengan sinetron dan drama politik koalisi ini. Kemuakan masyarakat ini bahkan telah muncul sejak pemerintahan SBY Jilid II. Jadi Silakan SBY bersikap.
"Ambil keputusan dan jangan pernah lihat ke belakang, terutama putusan yang diambil terkait PKS dan soliditas koalisi. Pertimbangkan kemuakan masyarakat terhadap drama politik dari elit koalisi yang lebih banyak berbicara soal tarik-menarik kekuasaan. Ambil keputusan sekarang untuk kepentingan publik," pungkas Burhanuddin.
Sering Menang, Yusril Diminta Tak Lanjutkan Uji Materi
Rabu, 4 April 2012 | 16:17 WIB
JAKARTA-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso berharap pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra tak melanjutkan rencana melakukan uji materi dan formal Undang-Undang APBN-P 2012 di Mahkamah Konstitusi.
Harapan itu disampaikan Priyo jika mengingat reputasi Yusril yang kerap menang dalam pengujian substansi peraturan perundang-undangan selama ini.
"Saya tidak anjurkan Anda teruskan untuk gugat (uji) ke MK karena reputasi Anda selama ini selalu menang di sana. Saya sarankan pikir ulang," kata Priyo saat diskusi di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Yusril hadir dalam diskusi. Pembicara lain yakni Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. Mendengar pernyataan Priyo itu, Yursil hanya senyum-senyum.
Priyo menanggapi langkah Yusril yang telah mendaftarkan uji materi dan formal UU APBN-P 2012 ke MK. Hal krusial yang bakal diuji yakni Pasal 7 Ayat 6a. Ayat itu memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.
Priyo mengatakan, pihaknya berharap tidak dilakukan pengujian lantaran proses pembentukan UU APBN-P 2012 penuh dengan perdebatan panjang. Meski demikian, Priyo tidak dapat melarang lantaran langkah itu adalah hak setiap orang.
"Tugas kami amankan putusan di paripurna. Kalau dilakukan (uji di MK), kita akan bentuk tim khusus untuk jelaskan ke MK kenapa DPR putuskan pasal yang sama sekali bukan siluman. Itu bukan pasal siluman karena lewat mekanisme yang sah," kata politisi Partai Golkar itu.
Dikatakan Priyo, Pasal 7 Ayat 6a itu merupakan opsi jalan tengah di antara berbagai opsi dari fraksi. Opsi usulan Fraksi Golkar itu, kata dia, memberikan hak eksekutif Presiden mengenai harga BBM, tetapi dengan syarat tertentu.
Truk Barang Tabrak Truk Ekspedisi, Satu Tewas
Rabu, 4 April 2012 | 23:19 WIB
SITUBONDO-Kecelakaan kembali terjadi di jalur pantura Situbondo, Jawa Timur, Rabu (4/4/2012). Diduga karena mengantuk, Solatin (45), warga Mojokerto yang mengemudikan truk barang bernomor polisi S 9267 QA tewas setelah menabrak truk ekspedisi DK 9472 AA yang dikemudikan Edi Mulyawan (34), warga Jembrana, Bali.
Solatin tewas dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan akibat terjepit kabin bodi truknya yang ringsek. Selain mengalami luka serius pada kepala bagian belakang, Solatin baru dapat dievakuasi sekitar satu jam kemudian dan dibawa ke Puskesmas Asembagus. Adapun Edi tak mengalami luka sedikit pun.
Kecelakaan lalu lintas di jalan Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, itu juga mengakibatkan jalur pantai utara (pantura) Situbondo macet dalam beberapa jam karena kedua truk yang terlibat tabrakan maut itu melintang di badan jalan.
Arus lalu lintas di jalur pantura kembali normal setelah mobil derek berhasil menarik kedua truk tersebut.
Keterangan yang dihimpun menunjukkan, kecelakaan yang terjadi pada sore hari itu berawal saat truk barang yang dikemudikan Solatin meluncur dari arah barat.
Warga sekitar melihat truk barang itu oleng sehingga diduga Solatin mengantuk.
Dari arah berlawanan, truk ekspedisi yang dikemudikan Edi melaju dalam kecepatan tinggi. Karena mengantuk, truk Solatin pun menabrak truk ekspedisi tersebut.
"Dugaan sementara, korban mengemudikan truknya dalam kondisi mengantuk. Akibatnya, saat melintas di lokasi, langsung menabrak truk dari arah berlawanan," ujar Kepala Unit Laka Ipda Bahtiar.
Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP, polisi menduga truk S 9267 QA melaju dengan kecepatan tinggi karena, sebelum menabrak truk ekspedisi, sempat mendahului mobil yang ada di depannya.
Pilot Meninggal, Nenek 80 Tahun Daratkan Pesawat
MILWAUKEE, Seorang perempuan berusia 80 tahun berhasil melakukan pendaratan darurat di Wisconsin setelah sang pilot, yang juga suaminya, meninggal di udara.
Helen Collins tetap tenang ketika dia mendaratkan pesawat kecil Cessna di bandara Cherryland, bahkan saat itu dia sudah mengetahui bahwa suaminya sudah meninggal.
Menurut James Collins, putranya, ibunya pernah mengambil kursus dasar penerbangan, yakni lepas landas dan mendarat, 30 tahun lalu. Kata James kepada Associated Press, itu pun atas permintaan ayahnya untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu terhadapnya saat dia mengajak istrinya terbang.
Helen Collins tidak pernah mendapat lisensi terbang. Tetapi, dia sudah ratusan kali mendampingi suaminya, John Collins, mengemudikan pesawat.
James Collins yang juga seorang pilot terlatih membimbing ibunya melalui radio dalam pendaratan darurat Senin (2/4/2012) malam itu. Selain James, sebuah pesawat lain juga terbang mendampingi pesawat bermesin ganda yang ketika dipiloti Helen sudah mulai kehabisan bahan bakar.
James mengatakan, ibunya sangat tenang, bahkan lebih tenang ketimbang orang-orang yang berada di darat. "Dia bahkan sempat tidak mau didampingi pesawat lain untuk membimbingnya mendarat. Katanya, 'Kalian pikir aku tidak bisa melakukannya sendiri?'"
Peristiwa itu terjadi ketika pasangan John dan Helen Collins pulang dari rumah kedua mereka di Marco Island, Florida, untuk merayakan Paskah. John yang berusia 81 tahun terkena serangan jantung sekitar tujuh menit sebelum mendarat di bandara Cherryland.
John sempat meminta istrinya memegang kemudi sebelum dia kehilangan kesadaran. Helen langsung menghubungi nomor darurat 911 dan saat itulah dia dibimbing untuk turun.
Dikatakan John, salah satu mesin pesawat itu sudah kehabisan bahan bakar sementara bahan bakar mesin yang lain juga sudah menipis. Setelah terbang mengitari bandara sekitar 10 kali, Helen berhasil mendarat dengan hidung pesawat menukik ke landasan.
Setelah pendaratan menegangkan itu, Helen dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera pada tulang punggung dan tulang rusuknya retak. Meskipun demikian, kondisi kesehatan umumnya cukup baik.
"Saya sudah kehilangan ayah dan saya tidak mau kehilangan ibu. Bisa saja saya kehilangan keduanya bersamaan," kata John Collins dalam konferensi pers.
Selasa, 03 April 2012
Banjir Kiriman Rendam Sejumlah Wilayah di Sampang
Sampang: Banjir kiriman kembali menggenangi sejumlah kawasan di Sampang, Jawa Timur, Selasa (3/4). Banjir kiriman dari daerah perbukitan di Sampang mengalir deras ke Desa Panggung, Jalan Syuhada, dan Pasean. Tiga wilayah ini adalah daerah terendah di Sampang dan memang sudah menjadi langganan banjir.
Akibatnya, permukiman warga dan beberapa ruas jalan yang menghubungkan Kota Sampang dan Kecamatan Omben serta Karang Penang tergenang. Sejumlah kendaraan yang berusaha menerobos genangan air mogok.
Begitupula dengan para siswa SDN Gunung Maddah III Sampang. Mereka harus bersusah payah melintasi genangan air menuju sekolah. Selain lokasinya berada di tengah sawah, sekolah ini berada di kawasan paling rendah sehingga air akibat luapan sungai cepat mengalir.
Meski tidak sampai masuk ke ruang kelas, para siswa terpaksa dipulangkan lebih awal karena aliran banjir semakin deras.
Messi Antar Barca ke Semifinal
Barcelona: Dua gol yang dicetak Lionel Messi dari titik putih penalti—salah satunya dinilai kontroversial—mengantarkan kemenangan 3-1 (1-1) bagi Barcelona saat menjamu AC Milan di leg kedua perempat final Liga Champions yang berlangsung di Nou Camp, Selasa (3/4) malam waktu setempat atau Rabu (4/4) dinihari WIB. Dengan demikian, Barca unggul agregat 3-1 menyusul hasil 0-0 di leg pertama dan berhak melaju ke semifinal bertemu dengan pemenang partai perempat final lainnya antara Chelsea dan Benfica pada 18 dan 24 April mendatang.
Tampil dengan kewajiban meraih kemenangan, seperti biasanya Messi dkk mendominasi jalannya penguasaan bola dan menekan pertahanan Rossoneri. Setelah tembakannya pas jatuh di pelukan kiper Christian Abbiati di menit kelima, satu menit kemudian usai bekerja sama dengan Cesc Fabregas, Messi nyaris menjebol gawang Milan ketika sepakan kaki kanannya melenceng.
Di menit ke-11, Barca unggul 1-0 melalui eksekusi penalti Messi. Gol ini bermula dari kesalahan Philippe Mexes yang gagal melakukan passing di tengah lapangan. Bola kemudian diserobot Messi yang lantas melakukan akselerasi ke kotak penalti dan diadang Luca Antonini. Wasit Bjorn Kuipers menunjuk titik putih. Meski dapat dibaca Abbiati, sepakan Messi yang terukur menghujam pojok kanan gawang.
Milan mampu menyamakan kedudukan menjadi 1-1 di menit ke-32 melalui tendangan Antonio Nocerino. Gol ini berawal dari serangan balik Rossoneri. Zlatan Ibrahimovic menyodorkan umpan kepada Nocerino yang lolos dari kawalan bek Barca dan perangkap off-side menyusul terlambat naiknya Javier Mascherano. Tembakan Nocerino ke pojok kanan gawang tak dapat ditepis kiper Victor Valdes.
Barca meningkatkan intensitas penyerangannya. Tiga menit berlalu, tendangan Xavi Hernandez dapat diblok Abbiati. Di menit ke-40, terjadi kontroversi di kotak penalti Milan saat tendangan penjuru hendak dilakukan. Wasit Kuipers menilai Alessandro Nesta menarik kostum Sergio Busquets. Padahal, dalam tayang ulang, terlihat jelas jika jatuhnya Busquets juga disebabkan pergerakan Carles Puyol yang mendorong Nesta. Eksekusi penalti kedua Messi dapat mengelabui Abbiati. Skor 2-0 untuk Barca bertahan sampai jeda.
Di babak kedua, Barca tetap ofensif. Setelah tendangan bebas Xabi tipis bergulir di sisi kiri gawang Milan, di menit ke-53 akhirnya Barca mampu mencetak gol “murni” melalui sontekan Andres Iniesta yang memanfaatkan bola rebound hasil tendangan Messi yang membentur Mexes. Skor 3-1 untuk Barca.
Sejak itu, dapat dikatakan pertandingan telah selesai mengingat mental para pemain Milan drop. Pergantian pemain yang dilakukan Massimiliano Allegri dengan memasukkan Alberto Aquilani dan Alexander Pato tak mengubah keadaan. Bahkan, setelah bermain kurang lebih 13 menit Pato kembali cedera dan digantikan Maxi Lopez. Sementara, Barca tetap konsisten menyerang. Sayang, peluang emas yang didapat pemain pengganti Thiago Alcantara dan Adriano masih melenceng dari sasaran. Skor 3-1 bertahan sampai bubaran.
Susunan Pemain:
Barcelona: Valdes, Dani Alves, Pique (Adriano, 75), Mascherano (KK), Puyol, Xavi (Alcantara, 63), Busquets, Iniesta, Messi, Fabregas (Keita, 78), Cuenca (KK).
Milan: Abbiati, Abate, Nesta (KK), Mexes (KK), Antonini (KK), Nocerino (KK), Ambrosini, Seedorf (KK, Aquilani, 61), Boateng (Pato, 69, Lopez, 83, KK), Robinho (KK), Ibrahimovic.
Wasit: Bjorn Kuipers (Belanda)
Mobil Kedutaan Pun Pakai Premium
Jakarta: Subsidi bahan bakar minyak seharusnya untuk rakyat kalangan ekonomi ke bawah. Namun, faktanya justru rakyat menengah ke atas yang lebih banyak menikmati subsidi BBM yang digelontorkan oleh pemerintah. Mobil-mobil pribadi tak sungkan-sungkan mengisi premium di pom bensin.
Bahkan sebuah mobil milik kedutaan pun memilih untuk menggunakan premium daripada pertamax. Ketika ditanya alasan mengisi premium, sang sopir mengaku hanya menjalankan tugas. "Kita cuma tugas," kata sopir mobil kedutaan kepada reporter SCTV di sebuah SPBU kawasan Jakarta, Selasa (3/4).
Beralihnya pemilik kendaraan pribadi ke premium diduga sebagai penghematan. Maklum, harga pertamax saat ini dua kali lipat dari harga premium yang hanya Rp 4.500 per liter. Memang tidak ada regulasi yang melarang untuk membeli premium. Namun, kondisi ini merugikan rakyat ekonomi bawah.
Banyaknya warga yang beralih ke premium juga memberi pekerjaan tambahan bagi pemerintah. Anggaran belanja perubahan tahun 2012 yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR, bisa mengalami tekanan. Karena itu Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta masyarakat tak beralih ke premium
Langganan:
Postingan (Atom)














